Kamis, 19 Juli 2012

            

Pembekalan Materi Kepegawaian Bagi Seluruh kepala SD seKota Bekasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               
                                                                                                      
Bandung,Selasa 2 April 2012.
 456 Para Kepala Sekolah Dasar Negeri se Kota Bekasi yang dibagi menjadi empat angkatan mengikuti pembekalan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi. Masing-masing angkatan mengikuti pembinaan selama 3 hari. Pelaksanaan kegiatan  di sebuah hotel yang repesentatif di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yaitu Isola Resort.
Angkatan kedua diselenggarakan sejak tanggal 2 sampai 4 April 2012  terdiri dari 120 kepala sekolah mengikuti kegiatan dengan antusias. Para kepala sekolah berbaur antara yang baru dengan para kepala sekolah yang sudah lama menjabat. Mereka mendapat materi pembekalan dari nara sumber yang di jadwalkan oleh panitia yang berasal dari instansi pendidikan dan kebudayaan Kota Bekasi, BKD dan Kemendikbud Pusat. Materi diklat atau pembianaan antara lain:
1.       Disiplin pegawai  pp no 53 tahun 2010
2.       Pendidikan dan pelatihan (diklat)
3.       Kenaikan pangkat pns
4.       Pakta integritas
5.       Peraturan walikota bekasi  no 02 tahun 2012
6.       Standar kepala sekolah (pp no 13 tahun 2007)

Pada kesempatan tersebut Ali Fauzi  (Kasi Bina Program Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bekasi) menyampaikan materi tentang Sekolah Masa Depan. Dalam uraiannya beliau mengungkapkan bahwa sekolah masa depan tidak bisa lepas kaitannya dengan Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya dijabarkan dalam  8 standar pendidikanan yang mencakup standar kelulusan,standar  isi,standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidkan,standar sarana dan prasrana, standar pengelolaan,standar pembiayaan, dan standar penilaian. Beliau menegaskan kedelapan standar dimaksud harus dikuasai oleh seluruh kepala sekolah yang dijabarkan dalam standar pelayanan minimal.
Bapak Ali Fauzi dalam kesempatan tersebut juga mengulas tentang standar sarana dan prasarana yang ada di sekolah-sekolah dasar di Kota Bekasi yang menurut beliau sangat ironis  dimana Kota Bekasi pada kenyataannya  masih terdapat sekolah yang hanya memiliki 3 ruang belajar, hal ini menjadi bahan pertimbangan tentang program kedepan seksi bina program yaitu program merger sekolah dalam rangka pengefektitipan.
Dihari  kedua  dalam pelaksanaan pembekalan diadakan kegiatan outbont  sebagai materi penyegaran dan uji pisik setiap peserta.
Pelaksanaan pembinaan untuk para kepala sekolah dasar angkatan ke 2 diakhiri dengan pos tes untuk mengukur keberhasilan kegiatan Pembekalan Materi Kepegawaian yang dilaksnakan selama tiga hari.


                                                                                                   
YAKINKAH ANDA AKAN MASUK SURGA?

Pertanyaan menarik bukan? sekarang coba kita kaji sebuah ayat saja dalam Al-Qur'an tentang siapa yang berhak masuk surga :
""Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagiaan."

(SURAT 51. ADZ DZAARIYAAT, ayat 15 sampai dengan 19)

Satu  ayat diatas  sudah sangat jelas bagi saya bahwa orang yang bertakwalah yang berhak masuk surga, tentu saja takwa yang diiringi dengan melakukan kebaikan di dunia, sering bangun malam untuk mendekat diri kepada Allah, melakukan sebuah usaha untuk memohon ampunan-Nya diakhir-akhir malam, memberikan hartanya kepada orang-orang yang miskin baik diminta atau tidak.

Dengan prilaku kita yang sekarang apakah yakin kita akan masuk surga ?
Lalu seberapa takut kita akan api neraka ?

Kalau saja setiap ada kesempatan kita hisab diri kita.....pasti kita akan menangis...
Karena kita kan jelas mendapatkan hasil yang mengejutkan.
Hasilnya adalah lebih banyak kita membangun bahan bakar api neraka dengan dosa-dosa kita, dibanding dengan usaha kita berbuat kebaikan untuk masuk surganya Allah SWT.

Kalau saja kita umpakan  setiap detik kita melakukan dosa maka satu jam kita telah melakukan dosa 3600 dosa ( tapi enggak lah....masa tiap detik kita melakukan dosa) . Ini sebuah permislan saja agar lebih mudah mengilustrasikan bahwa sebenarnya kita lebih banyak melakukan maksiat dari pada melakukan amal-amal kebaikan.

Lalu bangaimana dengan cita-cita kita untuk bertemu Allah disurga?
Bisa tercapai....bisa ...Pasti Bisa yaitu kembali keayat diatas.

Mari kita hitung:  Kita sama-sama sering mendengar bahwa satu huruf saja al-qur'an yang kita baca maka akan dibalas dengan 10 kebaikan. Kalau kita membaca Bismillahirrahmanirrohim yang tersusun atas 19 huruf maka kita telah mendapat pahala  190 kebaikan. Subhanallah....Maha Suci Allah yang telah menurunkan al -qur'an sebagai jalan kabaikan. Sekarang kalau kita membiasakan diri membaca al-qur'an satu JUZ  saja setiap harinya maka akan terkumpul 70.000 hurup X 10 kebaikan jelas hari itu kita sudah mendapat pahala kebaikan sebanyak 700.000 .

Saya ingin memotivasi diri saya, kalau bisa teman-teman atau siapa saja yang sempat membaca tulisan ini.

Dapatkah anda bayangkan Ketika Nabi Allah Adam AS diturunkan Allah dari surga? Bagimana perasaannya?

Ingatlah dengan baik bahwa para penghuni surga memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Rasullullah SAW bersabda:
" Perumpamaan antara dua tingkatan  surga sama seperti perbedaan langit dan bumi"

Bayangkan betapa saya, anda akan amat menyesal ketika melihat orang lain memperoleh tingkatan yang lebih tinggi di surga, tingkatan yang seharusnya milik anda. Karena itu WASPADALAH !!!!!
agar anda tidak kehilangan kesempatan itu.
- Andai saja aku melakukan Shalat subuh berjamaah di hari ini
- Kalau saja bukan karena dosa ini, maka tingkatan surgaku pasti akan tinggi.
- Andai saja aku rajin membaca Al-Qur'an, niscaya akau kan naik bersama oran-orang yang mendapatkan derajat tinggi.

Mumpung masih ada kesempatan ditangan saya dan anda mari kita manfaatkan. Kita gunakan sebaik-baiknya sekarang juga, sebelum kesempatan itu sirna. Ketika penghuni surga melihat kehormatan dan kemuliaan yang diterima oleh rekan-rekan mereka yang lebih tinggi derajatnya, mereka sungguh menyesali. terbuangnya waktu mereka secara sia-sia di dunia.

Hanya Allah pemilik kebenaran....
Atas kehilapan mohon maaf




Selasa, 17 Juli 2012

kegiatan BINTEK PENGGUNAAN KOMPUTER SD

Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan mengadakan kegiata bimbingan teknik penerapan komputer di sekolah dasar Ankatan ke- 3.
Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari sejak  hari Senin, 16 Juli 2012 s/d  Rabu, 18 Juli, bertempat di Hotel Gren Jaya Cipayung, Puncak.

Peserta terdiri dari para kepala sekolah yang berasal dari berbagai daerah se Indonesia , jumlah peserta angkatan ke-3 sebanyak 125 orang.

Rabu, 06 Juni 2012

Puisi Cantik....untuk orang-orang yg berfikir
 
Imas Abas
Apabila dua orang telah digariskan untuk dapat hidup bersama...
maka...
sejauh apapun mereka...
sebanyak apapun rintangan yang menghalangi...
sebesar apapun beda diantara mereka...
sekuat apapun usaha dua orang tersebut untuk menghindarkannya...

meski mereka tidak pernah komunikasi sebelumnya...
meski mereka sama sekali tidak pernah membayangkan sebelumnya...
meski mereka tidak pernah saling bertegur sapa...

PASTI tetap saja mereka akan bersatu....
seakan ada magnet yang menarik mereka...
akan ada hal yang datang...untuk menyatukan mereka berdua....
akan ada suatu kejadian...yang membuat mereka saling mendekat...dan akhirnya bersatu...

namun...
apabila dua orang telah ditetapkan untuk tidak berjodoh...
maka...
sebesar apapun usaha mereka untuk saling mendekat...
sekeras apapun upaya orang disekitar mereka untuk menyatukannya...
sekuat apapun perasaan yang ada diantara mereka berdua...
sebanyak apapun komunikasi diantara mereka sebelumnya...
sedekat apapun...

PASTI...akan ada hal yang membuat mereka akhirnya saling menjauh...
ada hal yang membuat mereka saling merasa tidak cocok...
ada hal yang membuat mereka saling menyadari bahwa memang bukan dia yang terbaik....
ada kejadian yang menghalangi mereka untuk bersatu...

bahkan ketika mereka mungkin telah menetapkan tanggal pernikahan...

namun...yang perlu dicatat disini adalah...
yakinlah...bahwa yang diberikan oleh Allah...
yakinlah...bahwa yang digariskan oleh Allah...
yakinlah...bahwa yang telah ditulis oleh Allah dalam KitabNya..
adalah...yang terbaik untuk kita....
adalah....yang paling sesuai untuk kita...
adalah...yang paling membuat kita merasa bahagia,,,,

karena Dialah...yang paling mengerti kita...lebih dari kita sendiri...
Dialah...yang paling menyayangi kita...
Dialah...yang paling mengetahui apa-apa yang terbaik untuk kita...
sementara kita hanya sedikit saja mengetahuinya...dan itupun hanya berdasarkan pada persangkaan kita...

dan....yang perlu kita catat juga adalah...
Jika kita tidak mendapatkan suatu hal yang kita inginkan...itu bukan berarti bahwa kita tidak pantas untuk mendapatkannya....namun justru berarti bahwa...kita pantas...kita pantas mendapatkan yang lebih baik dari hal tersebut...
kita pantas mendapatkan yang lebih baik...saudaraku....
lebih baik....
meskipun saat ini...mata manusia kita tidak memahaminya...
meskipun saat itu...perasaan kita memandangnya dengan sebelah mata...
meskipun saat itu...otak kita melihatnya sebagai sesuatu yang buruk....

Tidak...jangan terburu-buru menvonis bahwa engkau telah diberikan sesuatu yang buruk....bahwa engkau tidak pantas....
karena kelak...engkau akan menyadarinya...
engkau akan menyadarinya perlahan...bahwa apa yang telah hilang darimu....bahwa apa yang tidak engkau dapatkan....bukanlah yang terbaik untukmu...bukanlah yang pantas untukmu...bukanlah sesuatu yang baik ,,,,untukmu....

perbanyak bekalmu...dan doamu...
yakinlah...bahwa Allah yang akan memilihkan yang terbaik untukmu...
aamiin.........

Jumat, 27 April 2012

Workshop sosialisasi pembangunan Perpustakaan Sekolah Dasar

Dilaksanakan di Marbela Suits Hotel Dago Pakar Bandung

Rabu-Sabtu /26-29 April

Album Poto

Peserta terbaik dari depok karena kedekatan dengan yang punya laptop........(saya)

Senin, 26 Maret 2012

Gagal Sertifikasi VS Sertifikasi Gagal

wah...wah...wah sertifikasi bikin heboh nih!
Beberapa tahun belakangan ini kita para guru disibukan dengan sebuah kata sertifikasi
Sosialisasi sampai portopolio dan diklat ramai di mana-mana sampai-sampai tak peduli sama yang namanya  KENAIKAN BBM apalagi Isue PALESTINA......

Gayus melenggang datang lagi Dana..... Sertifikasi tetap primadona para pendidik......
Nomong-ngomong yang udah pada dapet tunjangan serifikasi dah pada bayar Pajak dan Jakat belum yah? Eh......istri saya belum saya tanya tuh......!!!! udah khallllie

Baru-baru ini ada yang aneh.....semua pemilik sertifikat pendidik (guru yang katanya sudah profesional) berbondong-bondong ke BR*?.........antri nich yeh.!!!! ada kabar entah dari mana ("sekarang isue sering lebih penting") mereka harus membuat rekening baru di bang bersangkutan ....wah...wah panen dah tuh banK ( minimal Rp 50.000. masuk tuk buka rekening baru) ada yang sampai strooook lho!

Belum selesai masalah Rekening BR*+, karena masih banyak yang bingung....ada lagi antrian di BJ*?...kenal dong guru-guru denga Bank ini. Lagi-lagi guru berbondong-bondong antri di bank. Aneh, setelah bersertifikat guru lebih pamilier dengan yang namanya mesin ATM dari pada KBM
Mungkin  ada baiknya kesempatan ini saya mengingatkan lagi .....

1.  Apa yang dimaksud dengan sertifikasi guru?

Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru.  Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.  Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas.
2.  Apa yang dimaksud dengan sertifikat pendidik?

Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
3.  Mengapa disebut sertifikat pendidik bukan sertifikat guru?

Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebut sertifikat pendidik.  Pendidik yang dimaksud disini adalah guru dan dosen.  Proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru disebut sertifikasi guru, dan untuk dosen disebut sertifikasi dosen. 
4.  Apa tujuan dan manfaat sertifikasi guru?

Sertifikasi guru bertujuan untuk:
a.  menentukan  kelayakan guru dalam  melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional
b.       meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
c.        meningkatkan martabat guru
d.       meningkatkan profesionalitas guru
Adapun manfaat sertifikasi guru dapat dirinci sebagai berikut.
a.   Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
b.  Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional.
c.    Meningkatkan kesejahteraan guru
5.  Mengapa sertifikasi guru dilakukan?

Guru merupakan sebuah profesi seperti profesi lain: dokter, akuntan, pengacara, sehingga proses pembuktian profesionalitas perlu dilakukan.   Seseorang yang akan menjadi akuntan harus mengikuti pendidikan profesi akuntan terlebih dahulu.  Begitu pula untuk profesi lainnya termasuk profesi guru.   
6.  Apa dasar pelaksanaan sertifikasi?

Dasar utama pelaksanaan sertifikasi adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disahkan tanggal 30 Desember 2005.
Pasal yang menyatakannya adalah Pasal 8: guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.  Pasal lainnya adalah Pasal 11, ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Landasan hukum lainnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.  

Nah  jelaskan..saya tidak harus menjelaskan lebih detail pada kawan-kawan yang telah bersertifikat...atau pada pemerintah sebagai pengelola wong saya saja belum bersertifikat.

Ada lagi yang baru.....UKA-UKA.....yang layak boleh ikut diklat.....yang tidak....byuuuuuuuuur gagal maning sertifikasi.

Jangan takut.....wong Ki Hajar Dewantara saja tidak bersertifikat.....toh kita semua tahu dia tetap gurunya guru yang sekarang sudah ber sertifikat


Serial Tao Pembelajaran

Mengajarkan Hikmat

Mengajar itu mengambil yang biasa, yang umum,
dan dalam pembelajarannya menciptakan sesuatu
yang luar biasa. Hanya setelah dijabarkan sang murid
dapat memahami betapa luar biasanya pengajaran itu.

Setiap harinya sang guru mengulangi tindakan-tindakan
tersebut yang menuntun kepada pengertian.
Membelah kayu, meneteng air setiap harinya.Sang guru
mendemonstrasikan tugas-tugas sederhana, yang menuntun
kepada kebenaran sederhana.

Tanpa rutinitas, tak ada pembelajaran. Tanpa kejutan, tak ada hikmat

Tao Pembelajaran

Keteraturan dalam Kekacauan
( Buku Tao Pembelajaran)

Ketika Tao pembelajaran dilupakan, muncullah
kepatuhan serta keberserahan

Ketika intelejensi para murid berkurang,
kepandaian dan penyesatan meningkat.
Ketika tak ada kedamaian dalam lingkungan belajar,
berkembanembanglah dorongan bagi sang guru.

Ketika lingkungan belajar kacau,
muncullah awal dari keterturam.

Minggu, 25 Maret 2012

BELAJAR NGEBLOK BARENG

Belajar Ngeblok Bareng

Sederhana sih....
Kami ngumpul bareng diruang perpustakaan yang kami set jadi tempat kumpul bareng
Tua dan muda belajar bersama dipandu Pak Asep didi (bosnya  U-Care UKWAH). Kami bersama belajar dari awal bagaimana membuat Blog sendiri.
Walaupun diantara kami sudah ada familier dengan yang namanya BLOG tapi kegiatan ini menarik.

Pada acara tersebut kami dicoab untuk langsung membuat tulisan awal. wah seru tulisan kita dah bisa dibaca orang seluruh dunia....

Banyak manfaatnya...


Kami dapat membuat Blog walaupun masih sangat sederhana
Kami dapat menulis ide-ide kedalam tulisan dan mungkin akan dibaca banyak orang
Kami bisa bertemu dengan teman-teman satu semangat.....untuk maju

 Terima kasih...
Sukses untuk acara pelatihan Ketrampilan Komputer .....Terima kasih POSDuat (pos peduli Umat)
Semoga kami dapat melanjutkan  karya-karya kami dalam bentuk tulisan



DILEMA MERGER SEKOLAH


DILEMA MERGER SEKOLAH
Oleh : Yaya Suherman,MMPd
Poto : Satu hamparan beda warna

Di Indonesia, penggabungan sekolah bukanlah fenomena baru. Menjelang akhir 2009, dinas Pendidikan Kota Medan menggabungkan 37 sekolah dasar menjadi 15 sekolah. Penggabungan sekolah ini dilakukan demi mengurangi biaya operasional yang tinggi. Efisiensi benar-benar menjadi latar belakang penggabungan ini. “Efisiensi” yang dimaksudkan di sini berkaitan erat dengan sedikitnya jumlah siswa. "Daripada terpisah, lebih baiak gabungkan menjadi satu dengan sekolah terdeka.

Alasan merger pada sekolah-sekolah tertentu  bila tidak  memenuhi standar yang dipersyaratkan. Sep-erti  menurunnya jumlah murid dari tahun ke tahun merupakan salah satu poin penilaian terhadap keberadaan sekolah-sekolah tersebut. ang dimerger itu ada kriterianya, hingga harus digabung dengan sekolah lain. 

Syarat merger menurut  ketentuan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2010, sekolah  dapat dimerjer bila sudah tidak memenuhi syarat untuk tetap berdiri sendiri. Misalnya, tidak  memiliki ruang, seperti ruang kelas, guru, dan usaha kesehatan sekolah (UKS). syarat bagi sekolah untuk dimerger, kurang dari 100 anak. Demi meningkatkan efisiensi manajemen, beberapa sekolah terpaksa harus di-merger  dengan sekolah yang lain

SD yang dilihat memiliki aset potensial, baik dari segi sumberdaya manusia (SDM) maupun non SDM, sudah seharusnya dipertahankan. Sementara sebaliknya, SD yang minim aset, pihak sekolah yang bersangkutan seharusnya menerima alternatif untuk dimerger.
Merger sekolah memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas sekolah. Sehingga orangtua yang ingin memasukkan putra-putrinya ke sekolah, merasa yakin akan pelayanan yang diberikan oleh sekolah. 

Dengan merger sekolah, juga meminimalisir rebutan siswa yang biasa terjadi saat penerimaan peserta didik baru. “Setidaknya dengan merger membuat sekolah yang tadinya memiliki luas terbatas sehingga tidak bisa berkembang terutama dalam hal pembangunan, bisa semakin maju. Bahkan, ada satu lokasi yang memiliki empat gedung sekolah. Saat penerimaan peserta didik baru, ini kerap kali menyebabkan rebutan siswa.

Lebih lanjut, terbatasnya lahan gedung sekolah juga membuat fungsi ruangan yang seharusnya menjadi syarat akreditasi sekolah menjadi tidak jelas. Contohnya, ada ruangan kepala sekolah yang digabung dengan ruangan guru. Bahkan, sekolah yang baik memiliki tempat ibadah untuk salat.
“Penilaian akreditasi sekolah itu dilihat dari fungsi ruangan dan pelayanan yang diberikan. Cukup banyak sekolah yang tidak memiliki ruang kepala sekolah sendiri dan ruangan guru sendiri. Bahkan, perpustakaan dan musala sebagai tempat ibadah juga ada yang tidak ada.

SD Negeri, bila ada dalam sekolah yang dalam satu lokasi terdapat tiga hingga empat SD, maka sebaiknya pemerintah  melakukan merger. Merger ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Saat ini, tidak sedikit SD Negeri yang dalam satu lokasi itu ada empat sekolah yang berbeda. Biasanya, para murid dan guru yang ada di sekolah ini ada rasa sungkan karena harus saling berkoordinasi dengan sekolah lain yang ada di satu lokasi saat ingin menggunakan fasilitas sekolah, misalnya lapangan.

Sekolah seharusnya memberikan kenyamanan bagi siswanya. Namun, tidak demikian bagi beberapa Sekolah Dasar (SD) yang berada dalam satu lokasi. Apabila ada beberapa sekolah berada dalam satu hamparan  membuat aktivitas siswa terutama saat kegiatan olahraga harus berbagi jadwal lantaran hanya ada satu lapangan.

Pada kenyataannya, untuk merger memang tidak mudah karena ada prosedurnya. Keberanian pemerintah untuk mengambil kebijakan sangat diharpakan. 

Dengan kondisi sekolah yang terbatas membuat sekolah yang memiliki bangunan sekolah tidak bisa berkembang karena tidak ada lahan yang tersisa.

Adanya beberapa sekolah dalam satu lokasi membuat sekolah harus berbagi lapangan saat ada kegiatan olah raga atau kegiatan ekstrakurikuler yang menggunakan lapangan.

Jadi bisa diibaratkan dalam rumah tangga itu, satu lokasi sekolah memiliki tiga dapur. Belum lagi saat lapangan mengalami kendala seperti  banjir ketika turun hujan seharusnya ditangani oleh tiga sekolah namun kenyataannya tidak.
Beberapa alasan merger
  1. untuk menyiasati kekuarangan guru
  2. mengoptimalkan jumlah guru
  3. menghindari penumpukan guru,
  4. menghindari kekurangan guru
  5. memiliki murid minim
  6. karena ruang kelas sudah tidak sesuai dengan kapasitas.  
  7. jumlah murid yang sudah tidak memadai sebagai persyaratan sebuah sekolah negeri,   
  8. kondisi bangunan sekolah juga sudah tidak laik dan harus segera digabung berdasarkan alasan optimalisasi pendidikan
  9. lebih meningkatkan  efisiensi manajemen pendidikan 
  10. Menjaga kualitas proses belajar mengajar
Kendala merger
1.     memicu keresahan di kalangan guru-guru honorer. 
2.     merger tidak mudah, karena menyangkut administrasi, manajemen, inventaris sampai mutasi
3. wali atau orang tua murid  resah dengan isu merger yang akan dilakukan.Mereka mengkhawatirkan masa depan pendidikan anak-anak mereka
Manfaat dari merger
1.      Adalah efisiensi dan efektivitas.
2.    Merger juga penting dilakukan untuk menghindari persaingan kurang sehat, terutama dalam rekrutmen siswa baru yang seringkali tidak kondusif.
3.      pemerataan guru juga bisa efektif dengan upaya merger SD.
4.      Melalui merger akan terjadi efisiensi perawatan,
5.      efisiensi jumlah guru, biaya dan lain-lain.
6.      akan terjadi efektivitas jam mengajar sesuai kewajiban guru.
Bila merger harus terjadi
1.      Semua yang terlibat,  bersikap dewasa dalam menghadapi  merger itu
2.      Prioritas utama adalah misi pendidikan bukan misi politik