DILEMA
MERGER SEKOLAH
Oleh
: Yaya Suherman,MMPd
Poto : Satu hamparan beda warna
Di Indonesia, penggabungan sekolah bukanlah fenomena baru. Menjelang akhir
2009, dinas Pendidikan Kota Medan menggabungkan 37 sekolah dasar menjadi 15
sekolah. Penggabungan sekolah ini dilakukan demi mengurangi biaya operasional
yang tinggi. Efisiensi benar-benar menjadi latar belakang penggabungan ini.
“Efisiensi” yang dimaksudkan di sini berkaitan erat dengan sedikitnya jumlah
siswa. "Daripada terpisah, lebih baiak gabungkan menjadi satu dengan
sekolah terdeka.
Alasan merger pada sekolah-sekolah tertentu bila
tidak memenuhi standar yang
dipersyaratkan. Sep-erti menurunnya
jumlah murid dari tahun ke tahun merupakan salah satu poin penilaian terhadap
keberadaan sekolah-sekolah tersebut. ang
dimerger itu ada kriterianya, hingga harus digabung dengan sekolah lain.
Syarat
merger menurut ketentuan dalam
undang-undang nomor 17 tahun 2010, sekolah dapat dimerjer bila sudah tidak memenuhi
syarat untuk tetap berdiri sendiri. Misalnya, tidak memiliki ruang, seperti ruang kelas, guru, dan
usaha kesehatan sekolah (UKS). syarat bagi sekolah untuk dimerger, kurang dari
100 anak. Demi meningkatkan efisiensi manajemen, beberapa sekolah
terpaksa harus di-merger dengan sekolah yang lain
SD
yang dilihat memiliki aset potensial, baik dari segi sumberdaya manusia (SDM)
maupun non SDM, sudah seharusnya dipertahankan. Sementara sebaliknya, SD yang
minim aset, pihak sekolah yang bersangkutan seharusnya menerima alternatif
untuk dimerger.
Merger
sekolah memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas sekolah. Sehingga
orangtua yang ingin memasukkan putra-putrinya ke sekolah, merasa yakin akan
pelayanan yang diberikan oleh sekolah.
Dengan merger sekolah, juga meminimalisir rebutan
siswa yang biasa terjadi saat penerimaan peserta didik baru. “Setidaknya dengan
merger membuat sekolah yang tadinya memiliki luas terbatas sehingga tidak bisa
berkembang terutama dalam hal pembangunan, bisa semakin maju. Bahkan, ada satu
lokasi yang memiliki empat gedung sekolah. Saat penerimaan peserta didik baru,
ini kerap kali menyebabkan rebutan siswa.
Lebih lanjut, terbatasnya lahan gedung sekolah
juga membuat fungsi ruangan yang seharusnya menjadi syarat akreditasi sekolah
menjadi tidak jelas. Contohnya, ada ruangan kepala sekolah yang digabung dengan
ruangan guru. Bahkan, sekolah yang baik memiliki tempat ibadah untuk salat.
“Penilaian akreditasi sekolah itu dilihat dari
fungsi ruangan dan pelayanan yang diberikan. Cukup banyak sekolah yang tidak
memiliki ruang kepala sekolah sendiri dan ruangan guru sendiri. Bahkan,
perpustakaan dan musala sebagai tempat ibadah juga ada yang tidak ada.
SD Negeri, bila ada dalam sekolah yang dalam satu
lokasi terdapat tiga hingga empat SD, maka sebaiknya pemerintah melakukan merger. Merger ini untuk meningkatkan mutu
pendidikan sekolah. Saat ini, tidak sedikit SD Negeri yang dalam satu lokasi
itu ada empat sekolah yang berbeda. Biasanya, para murid dan guru yang ada di
sekolah ini ada rasa sungkan karena harus saling berkoordinasi dengan sekolah
lain yang ada di satu lokasi saat ingin menggunakan fasilitas sekolah, misalnya
lapangan.
Sekolah seharusnya memberikan kenyamanan bagi
siswanya. Namun, tidak demikian bagi beberapa Sekolah Dasar (SD) yang berada
dalam satu lokasi. Apabila ada beberapa sekolah berada dalam satu
hamparan membuat aktivitas siswa
terutama saat kegiatan olahraga harus berbagi jadwal lantaran hanya ada satu
lapangan.
Pada kenyataannya, untuk merger memang
tidak mudah karena ada prosedurnya. Keberanian pemerintah untuk mengambil
kebijakan sangat diharpakan.
Dengan kondisi sekolah yang terbatas membuat
sekolah yang memiliki bangunan sekolah tidak bisa berkembang karena tidak ada
lahan yang tersisa.
Adanya beberapa sekolah dalam satu lokasi membuat
sekolah harus berbagi lapangan saat ada kegiatan olah raga atau kegiatan ekstrakurikuler
yang menggunakan lapangan.
Jadi bisa
diibaratkan dalam rumah tangga itu, satu lokasi sekolah memiliki tiga dapur.
Belum lagi saat lapangan mengalami kendala seperti banjir ketika turun hujan seharusnya ditangani
oleh tiga sekolah namun kenyataannya tidak.
Beberapa alasan merger
- untuk menyiasati kekuarangan guru
- mengoptimalkan jumlah guru
- menghindari penumpukan guru,
- menghindari kekurangan guru
- memiliki murid minim
- karena ruang kelas sudah tidak sesuai dengan kapasitas.
- jumlah murid yang sudah tidak memadai sebagai persyaratan sebuah sekolah negeri,
- kondisi bangunan sekolah juga sudah tidak laik dan harus segera digabung berdasarkan alasan optimalisasi pendidikan
- lebih meningkatkan efisiensi manajemen pendidikan
- Menjaga kualitas proses belajar mengajar
Kendala merger
1.
memicu
keresahan di kalangan guru-guru honorer.
2.
merger tidak mudah, karena menyangkut administrasi,
manajemen, inventaris sampai mutasi
3. wali atau orang tua murid resah dengan isu merger yang akan dilakukan.Mereka
mengkhawatirkan masa depan pendidikan anak-anak mereka
Manfaat
dari merger
1. Adalah
efisiensi dan efektivitas.
2. Merger
juga penting dilakukan untuk menghindari persaingan kurang sehat, terutama
dalam rekrutmen siswa baru yang seringkali tidak kondusif.
3. pemerataan
guru juga bisa efektif dengan upaya merger SD.
4. Melalui
merger akan terjadi efisiensi perawatan,
5. efisiensi
jumlah guru, biaya dan lain-lain.
6. akan
terjadi efektivitas jam mengajar sesuai kewajiban guru.
Bila
merger harus terjadi
1. Semua
yang terlibat, bersikap dewasa dalam
menghadapi merger itu
2. Prioritas
utama adalah misi pendidikan bukan misi politik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar