Minggu, 25 Maret 2012

DILEMA MERGER SEKOLAH


DILEMA MERGER SEKOLAH
Oleh : Yaya Suherman,MMPd
Poto : Satu hamparan beda warna

Di Indonesia, penggabungan sekolah bukanlah fenomena baru. Menjelang akhir 2009, dinas Pendidikan Kota Medan menggabungkan 37 sekolah dasar menjadi 15 sekolah. Penggabungan sekolah ini dilakukan demi mengurangi biaya operasional yang tinggi. Efisiensi benar-benar menjadi latar belakang penggabungan ini. “Efisiensi” yang dimaksudkan di sini berkaitan erat dengan sedikitnya jumlah siswa. "Daripada terpisah, lebih baiak gabungkan menjadi satu dengan sekolah terdeka.

Alasan merger pada sekolah-sekolah tertentu  bila tidak  memenuhi standar yang dipersyaratkan. Sep-erti  menurunnya jumlah murid dari tahun ke tahun merupakan salah satu poin penilaian terhadap keberadaan sekolah-sekolah tersebut. ang dimerger itu ada kriterianya, hingga harus digabung dengan sekolah lain. 

Syarat merger menurut  ketentuan dalam undang-undang nomor 17 tahun 2010, sekolah  dapat dimerjer bila sudah tidak memenuhi syarat untuk tetap berdiri sendiri. Misalnya, tidak  memiliki ruang, seperti ruang kelas, guru, dan usaha kesehatan sekolah (UKS). syarat bagi sekolah untuk dimerger, kurang dari 100 anak. Demi meningkatkan efisiensi manajemen, beberapa sekolah terpaksa harus di-merger  dengan sekolah yang lain

SD yang dilihat memiliki aset potensial, baik dari segi sumberdaya manusia (SDM) maupun non SDM, sudah seharusnya dipertahankan. Sementara sebaliknya, SD yang minim aset, pihak sekolah yang bersangkutan seharusnya menerima alternatif untuk dimerger.
Merger sekolah memang diperlukan untuk meningkatkan kualitas sekolah. Sehingga orangtua yang ingin memasukkan putra-putrinya ke sekolah, merasa yakin akan pelayanan yang diberikan oleh sekolah. 

Dengan merger sekolah, juga meminimalisir rebutan siswa yang biasa terjadi saat penerimaan peserta didik baru. “Setidaknya dengan merger membuat sekolah yang tadinya memiliki luas terbatas sehingga tidak bisa berkembang terutama dalam hal pembangunan, bisa semakin maju. Bahkan, ada satu lokasi yang memiliki empat gedung sekolah. Saat penerimaan peserta didik baru, ini kerap kali menyebabkan rebutan siswa.

Lebih lanjut, terbatasnya lahan gedung sekolah juga membuat fungsi ruangan yang seharusnya menjadi syarat akreditasi sekolah menjadi tidak jelas. Contohnya, ada ruangan kepala sekolah yang digabung dengan ruangan guru. Bahkan, sekolah yang baik memiliki tempat ibadah untuk salat.
“Penilaian akreditasi sekolah itu dilihat dari fungsi ruangan dan pelayanan yang diberikan. Cukup banyak sekolah yang tidak memiliki ruang kepala sekolah sendiri dan ruangan guru sendiri. Bahkan, perpustakaan dan musala sebagai tempat ibadah juga ada yang tidak ada.

SD Negeri, bila ada dalam sekolah yang dalam satu lokasi terdapat tiga hingga empat SD, maka sebaiknya pemerintah  melakukan merger. Merger ini untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Saat ini, tidak sedikit SD Negeri yang dalam satu lokasi itu ada empat sekolah yang berbeda. Biasanya, para murid dan guru yang ada di sekolah ini ada rasa sungkan karena harus saling berkoordinasi dengan sekolah lain yang ada di satu lokasi saat ingin menggunakan fasilitas sekolah, misalnya lapangan.

Sekolah seharusnya memberikan kenyamanan bagi siswanya. Namun, tidak demikian bagi beberapa Sekolah Dasar (SD) yang berada dalam satu lokasi. Apabila ada beberapa sekolah berada dalam satu hamparan  membuat aktivitas siswa terutama saat kegiatan olahraga harus berbagi jadwal lantaran hanya ada satu lapangan.

Pada kenyataannya, untuk merger memang tidak mudah karena ada prosedurnya. Keberanian pemerintah untuk mengambil kebijakan sangat diharpakan. 

Dengan kondisi sekolah yang terbatas membuat sekolah yang memiliki bangunan sekolah tidak bisa berkembang karena tidak ada lahan yang tersisa.

Adanya beberapa sekolah dalam satu lokasi membuat sekolah harus berbagi lapangan saat ada kegiatan olah raga atau kegiatan ekstrakurikuler yang menggunakan lapangan.

Jadi bisa diibaratkan dalam rumah tangga itu, satu lokasi sekolah memiliki tiga dapur. Belum lagi saat lapangan mengalami kendala seperti  banjir ketika turun hujan seharusnya ditangani oleh tiga sekolah namun kenyataannya tidak.
Beberapa alasan merger
  1. untuk menyiasati kekuarangan guru
  2. mengoptimalkan jumlah guru
  3. menghindari penumpukan guru,
  4. menghindari kekurangan guru
  5. memiliki murid minim
  6. karena ruang kelas sudah tidak sesuai dengan kapasitas.  
  7. jumlah murid yang sudah tidak memadai sebagai persyaratan sebuah sekolah negeri,   
  8. kondisi bangunan sekolah juga sudah tidak laik dan harus segera digabung berdasarkan alasan optimalisasi pendidikan
  9. lebih meningkatkan  efisiensi manajemen pendidikan 
  10. Menjaga kualitas proses belajar mengajar
Kendala merger
1.     memicu keresahan di kalangan guru-guru honorer. 
2.     merger tidak mudah, karena menyangkut administrasi, manajemen, inventaris sampai mutasi
3. wali atau orang tua murid  resah dengan isu merger yang akan dilakukan.Mereka mengkhawatirkan masa depan pendidikan anak-anak mereka
Manfaat dari merger
1.      Adalah efisiensi dan efektivitas.
2.    Merger juga penting dilakukan untuk menghindari persaingan kurang sehat, terutama dalam rekrutmen siswa baru yang seringkali tidak kondusif.
3.      pemerataan guru juga bisa efektif dengan upaya merger SD.
4.      Melalui merger akan terjadi efisiensi perawatan,
5.      efisiensi jumlah guru, biaya dan lain-lain.
6.      akan terjadi efektivitas jam mengajar sesuai kewajiban guru.
Bila merger harus terjadi
1.      Semua yang terlibat,  bersikap dewasa dalam menghadapi  merger itu
2.      Prioritas utama adalah misi pendidikan bukan misi politik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar